Cara Daftar PPPK November 2022 Berikut Syarat PPPK Guru, Nakes dan Tenaga Teknis Dari Link BKN!

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran PPPK tahun 2022 telah dimulai pada 31 Oktober 2022, Berikut pendafatarn bisa dilakukan melalui portal sscasn.go.id bagi pelamar yang memenuhi syarat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi kembali akan membuka rekrutmen PPPK tahun 2022.

Pendaftaran PPPK Tahun 2022 dilakukan secara online portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscasn.bkn.go.id.

Dilansir dari situs panrb.go.id, Rekrutmen PPPK pada tahun 2022 akan dibagi dalam beberapa formasi yakni Tenaga Pendidik (Guru), Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.

BKPSDM Sanggau : Kuota PPPK Jabatan Fungsional PPPK Guru di Kabupaten Sanggau 150 Formasi

Bagi masyarkat yang berminat dan memenuhi syarat serta ada formasi yang diinginkan bisa menyimak terlebih dahulu syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar PPPK tahun 2022.

Cara daftar akun PPPK 2022 Disadur dari informasi resmi BKN, berijut tata cara pendaftaran akun PPPK tahun 2022:

- Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id (klik disini)

- Pilih menu buat akun Isikan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ), nomor Kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha kemudian lanjutkan.

- Akan muncul formulir pendaftaran dan pelamar diminta untuk mengisi data yang dibutuhkan termasuk untuk mengunggah foto dan melalakukan swafoto dengan jelas.

-  Pelamar membuat password yang wajib didingat dan dicatatat saat membuat akun untuk keperluan login ke laman SSCASN.

- Data yang telah diinput dalam portal SSCASN tidak dapat dirubah, Karena itulah pelamar wajib teliti dalam mengsisi data pribadinya.

- Proses terakhir adalah mengisi kode capta yang tertera dan klik "lanjutkan"

- Proses selanjutnya adalah pengecekan data ulang sebelum mengakhiri proses pendaftaran pastikan melakukan foto data dengan swafoto yang jelas.

Setelah proses pendaftaran selesai maka peserta dapat mengunduh informasi terkait dengan pendaftaran.

Perlu diingat bahwa untuk melanjutkan perndaftara PPPK 2022 setelah membuat akun anda cukup login dengan menggunakan NIK dan password yang terdaftar saat membuat akun.

Pendafatran PPPK Guru Pemprov Kalbar Dibuka, BKD Ingatkan Jangan Percaya Pihak Janjikan Kelulusan

Halaman
12

Berita Terkini