Pendafatran PPPK Guru Pemprov Kalbar Dibuka, BKD Ingatkan Jangan Percaya Pihak Janjikan Kelulusan

Khusus Formasi Guru sudah dibuka, kalau untuk PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes), dan tenaga teknis kami belum terima surat resmi dari BKN

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofyan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Formasi guru sejak 31 Oktober 2022.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofyan menyampaikan terkait informasi pendaftaran bisa langsung di akses pada web resmi BKD Provinsi Kalbar.

“Khusus Formasi Guru sudah dibuka, kalau untuk PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes), dan tenaga teknis kami belum terima surat resmi dari BKN,”ujarnya kepada Tribun Pontianak,Kamis 3 November 2022.

Terkait kuota PPPK Se-Kalbar tahun 2022, dikatakannya khusus Formasi PPPK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Formasi Tahun 2022, dengan rincian PPPK Tenaga Guru sebanyak 1.333 Formasi, PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 151 Formasi dan Formasi PPPK Tenaga Teknis sebanyak 293 Formasi.

Baca juga: Kasi Operasi dan Siaga Kantor SAR Jelaskan Kendala Dalam Proses Pencarian Santri yang Tenggelam

Ani menegaskan bahwa Penerimaan PPPK tahun 2022 dilaksanakan secara transparan, pelamar dapat mengajukan sanggahan kepada panitia seleksi daerah apabila merasa dirugikan.

“Karena itu jangan percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa membantu untuk lulus seleksi PPPK,”pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved