Steven Kini Buka Pintu Damai dengan Jessica Iskandar

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Iskandar.

“Pada prinsipnya kita tidak menutup mediasi tetapi mediasi yang fair adalah klien saya hadir secara langsung CSB juga hadir secara langsung,” tambah Rolland.

Jessica Iskandar saat ini tengah menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan oleh Steven perihal perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 September 2022.

Kemudian, Jessica Iskandar sendiri mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Jessica Iskandar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christopher Steffanus Budianto.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya. Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka.

Namun, lagi-lagi direntalkan kepada Steffanus untuk disewakan.

(*)

Berita Terkini