TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berseteru dengan Jessica Iskandar, kni pihak Steven membuka pintu damai namun dengan beberapa poin syarat.
Hal itu diungkap oleh Kuasa hukum Steven, Togar Situmorang.
Dalam kesempatan itu, ia membeberkan beberapa syarat jika artis Jessica Iskandar ingin berdamai.
Salah satu poin yang diajukan adalah permintaan pencabutan laporan Jessica Iskandar terkait penipuan dan penggelapan di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Pertama, pihak tergugat kami harapkan mencabut laporan di Polda Metro Jaya," kata Togar saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan usai sidang, Rabu 2 November 2022.
• Jessica Iskandar Sampai Jatuh Sakit hingga Alami ASI Seret Memikirkan Kasus Steven
Togar juga mengatakan bahwa kliennya akan mengembalikkan beberapa barang milik pemain film Dealova itu.
"Kami sudah menawarkan tadi, yaitu bagian dari perdamaian tadi atau mediasi terkait pengembalian, yaitu berupa unit kalau memang dikatakan kalau itu miliknya dia (Jessica Iskandar)," ucap Togar.
"Apa saja? yaitu mobil Alphard kalau betul miliknya dia, yang kedua sama mobil Mini Cooper.
Tapi, nanti kita lihat dulu surat-suratnya dan yang ketiga terkait ada dana sekitar berapa 3.000 USD," tambah Togar.
Kemudian yang terakhir, pihak Steven meminta agar Jessica menyampaikan permohonan maaf.
"Kita mohon kepada tergugat untuk melakukan permohonan maaf, karena yang terkait sudah membuat preskon. Itu yang kita minta dan kita harapkan," tutur Togar.
Sebelumnya Jessica Iskandar dan Steven menjalani mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Namun Steven tidak hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Togar Situmorang. Alhasil sidang ditunda pekan depan.
• Steven Akhirnya Bongkar Fakta Baru Soal Tudingan Jessica Iskandar di Kasus Penggelapan Uang & Mobil
“Tunda satu minggu (sidangnya), untuk memberikan listing dari pihak sana dan pihak kami.
Jadi sama-sama apa yang menjadi poin penawaran kami akan jadi poin penawaran mereka,” kata Rolland E Potu, kuasa hukum Jessica Iskandar.