TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapolda Kalimantan Barat Inspektur Jendral (Irjen) Pol Suryanbodo Asmoro melakukan sidak ke Satuan Penyelenggaraan Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS) Polresta Pontianak hari ini Senin 31 Oktober 2022.
Pada sidaknya ini, Kapolda Kalbar didampingi langsung oleh Kabid Propam serta Direktur Lalulintas Polda Kalbar.
Saat melakukan Sidak, Kapolda Kalbar melihat secara langsung proses pembuatan SIM di Satpas tersebut serta mengecek berbagai sarana dan prasana yang ada.
Mulai dari proses pendaftaran pembuatan SIM, kemudian dilanjutkan meninjau proses ujian teori, serta melihat langsung proses ujian praktek dan pengambilan SIM yang sudah jadi.
• Bupati Satono Ajak Pemancing Lepasliarkan Udang Betina yang Bertelur Jaga Kelestarian Udang
Selain itu, Jenderal Bintang 2 itu juga menanyakan langsung terkait proses pembuatan SIM kepada warga yang sedang menunggu giliran.
"Saya ingin mengetahui apakah prosedur-prosedur pembuatan SIM terlaksana atau tidak, sekaligus memberikan motivasi kepada anggota yang ada disini," ujar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro.
Ia mengatakan, Kapolri telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dengan pelayanan cepat, tepat, sesuai aturan, dan tanpa pungli.
"Sesuai arahan Kapolri kita fokus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tidak hanya SIM, SKCK, termasuk pemeriksaan saksi, tersangka hingga tahanan pun merupakan suatu pelayanan dari Polri,"katanya.
Pungli dijelaskan Irjen Suryanbodo merupakan tindakan yang tidak sesuai norma, karena banyak aturan yang dilanggar dalam hal tersebut, terlebih Pungli juga merugikan negara.
Irjen Suryanbodo menegaskan bilamana ada warga yang mengetahui ataupun merasa menjadi korban pungli, ia akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya.
"Bila ada ataupun menjadi korban pungli, silahkan laporkan ke Propam, bisa ke saya, ke Dirlantas, Kabid Humas, bila memang dia melakukan pelanggaran dan terbukti maka akan kita proses di Propam," tegasnya.
Cek Satpas Polres Landak
Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, tinjau pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Mapolres Landak. Ingatkan personel bekerja dengan sungguh-sungguh dan humanis, Jumat 28 Oktober 2022.
Peninjauan itu dilaksanakan Kapolda Kalbar sembari melihat progres pembangunan gedung Satpas Polres Landak dan Groundbreaking pembangunan Graha Bhayangkara Landak di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
"Tadi ada kunjungan dari Kapolda, Dirlantas dan PJU dari Polda mengecek pelayanan dari Satpas. Kapolda menekankan agar melayani dengan sungguh-sungguh, humanis dan sesuai SOP. Tadi juga Kapolda berbincang dengan warga yang membuat SIM, " kata Kasat Lantas Polres Landak, Iptu Teguh Supriyadi.