Bupati Muda Ajak Pemancing Aktif Jaga Lingkungan di Kubu Raya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan secara simbolis lepas liarkan udang di sungai pada Minggu 30 Oktober 2022, pada Lomba Memancing Udang Menanjak di Sungai Berembang Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap. (prokopim kubu raya)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Menghadiri lomba memancing udang menanjak, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan imbau dan mengajak para pemancing untuk turut aktif menjaga lingkungan.

Hal itu disampaikan Bupati Muda saat menutup Lomba Memancing Udang Menanjak di Sungai Berembang Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap pada Minggu 30 Oktober 2022

“Menjaga sungai, parit, sekaligus lingkungan dari sampah, inilah yang kita butuhkan, agar senantiasa selalu bersih."kata Bupati Muda

Karena menurut, Bupati Kubu Raya, saat ini Komunitas pemancing yang semakin massif di daerah pesisir.

"maka saya mengharapkan ikut, pemancing turut mengawal dan mengedukasi masyarakat supaya ikut menjaga dari perilaku buruk yang menyebabkan kerusakan lingkungan termasuk habitat-habitat yang harus dijaga,” katanya

Bupati Kubu Raya: Tidak Zamannya Lagi Pemimpin Mengagungkan Jabatan

Lanjutnya,Menjaga lingkungan, kata Muda, terkait erat dengan upaya menjaga ketahanan daerah dan sumber pangan. Jika sungai dijaga, makanya isinya akan lestari dan memberikan manfaat bagi manusia. Terlebih di Kubu Raya yang merupakan daerah pesisir dan memiliki sungai yang luas dan panjang.

“Kita bersyukur tiada habisnya karena potensi yang berasal dari sungai isinya tidak akan bisa habis kalau memang selalu dijaga,” ucapnya.

Lebih jauh Muda menyatakan pemerintah daerah akan membuat regulasi terkait upaya pelestarian lingkungan hidup khususnya untuk melindungi habitat yang ada di pesisir dan sungai.

“Kita berusaha untuk ke depan ada regulasi yang kita perkuat dan diarahkan ke peraturan daerah untuk larangan meracun, menyetrum, dan mengebom yang sifatnya membahayakan bagi habitat yang ada di pesisir dan sungai,” terangnya.

Jika aturan tersebut sudah ada, lanjutnya, maka aparat terkait akan lebih mudah mengambil tindakan untuk upaya pelestarian lingkungan.

Berkaitan dengan hal itu, Muda mengajak seluruh komunitas memancing untuk ikut berpatisipasi dengan cara membuat usulan ke pemerintah kabupaten agar bisa menjadi dasar pembuatan regulasi.

“Peraturan bupatinya sudah ada. Cuma memang peraturan bupati ini lemah posisinya karena daya ikatnya tidak sampai kepada hal-hal yang menyangkut kepada penegakan aturan. Draf bisa melihat di perbup dan tinggal ditingkatkan menjadi peraturan daerah. Jadi kalau sudah peraturan daerah, semua pihak terkait kita menegakkan dengan jauh lebih efektif dan mengikat sampai ke tingkat rumah tangga,” paparnya.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kubu Raya Rini Kurnia Solihat mengapresiasi kelompok pemuda di Sungai Rengas yang telah sukses menggelar lomba memancing udang di Sungai Berembang selama dua tahun berturut-turut.

“Tentunya melihat antusiasme peserta yang mencapai 203 orang, mudah-mudahan lomba memancing di Sungai Berembang ini akan kita jadikan ajang tahunan di Kabupaten Kubu Raya tentunya dengan dukungan masyarakat,” tuturnya.

Dirinya juga sependapat imbuan dan ajakan dari Bupati Muda Mahendrawan, Rini mengatakan lomba memancing bukan sekadar wadah rekreasi menyalurkan hobi. Lebih dari itu, kata dia, lomba memancing diharapkan membangun kesadaran warga untuk juga bersemangat dalam melindungi ekosistem sungai.

“Harapan kami seperti itu. Karena kalau kita tidak melindungi sungai ini, nanti udang dan ikannya bisa habis,” ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini