Bertambah! Daftar Lengkap Merek Obat Sirup yang Aman dan Tak Aman Dikonsumsi Menurut BPOM

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi obat sirup - Bertambah! Daftar Lengkap Merek Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi Hasil Uji BPOM.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bertambah daftar lengkap merek obat sirup yang aman dan tidak aman dikonsumsi menurut hasil uji BPOM bisa dilihat di bawah ini.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 133 obat sirup yang aman digunakan.

Hal ini terkait dengan gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak Indonesia.

BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.

Dari penelusuran tersebut, diperoleh data sejumlah 133 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.

Cek Peredaran Obat Sirup, Kapolres: Pastikan Obat Sirup yang Dilarang BPOM tak Beredar di Landak

Hal tersebut dirilis di laman resmi BPOM.

Daftar 133 obat yang aman dikonsumsi

1. Aficitrin
Bentuk sediaan: sirup
Kegunaan: Obat cacing
Pemilik izin edar: Afifarma

2. Alerfed
Bentuk sediaan: sirup
Kegunaan: Obat flu
Pemilik izin edar: Guardian Pharmatama

3. Alergon
Bentuk sediaan: sirup
Kegunaan: Obat alergi
Pemilik izin edar: Konimex

4. Amoxicillin Trihydrate
Bentuk sediaan: drops
Kegunaan: Antibiotik
Pemilik izin edar: Meprofarm

5. Amoxsan
Bentuk sediaan: drops
Kegunaan: Antibiotik
Pemilik izin edar: Caprifarmindo Laboratories

6. Asterol
Bentuk sediaan: sirup
Kegunaan: Obat asma
Pemilik izin edar: Meprofarm

7. Avamys
Bentuk sediaan: suspensi
Kegunaan: Obat alergi
Pemilik izin edar: Glaxo Wellcome Indonesia

Benarkah Jus Nanas Berkhasiat Meredakan Batuk Secara Alami Tanpa Obat Sirup? Simak Cara Penyajianya

8. Avamys
Bentuk sediaan: suspensi
Kegunaan: Obat alergi
Pemilik izin edar: Glaxo Wellcome Indonesia

Halaman
1234

Berita Terkini