Materi Kebijakan Pendidikan
1. Undang undang yang mengatur tentang sistem pendidikan nasional adalah ….
A. Undang-undang RI Nomor 9 tahun 2003
B. Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2003
C. Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003
D. Undang-undang RI Nomor 14 tahun 2003
E. Undang-undang RI Nomor 25 tahun 2003
Jawaban : C
2. Kedudukan dosen sebagai tenaga profesional ditetapkan dalam ….
A. Bab ll pasal 3 uu guru dan dosen no. 14 tahun 2005
B. Bab II pasal 3 uu guru dan dosen no. 4 tahun 2005
C. Bab ll pasal 3 uu guru dan dosen no. 20 tahun 2005
D. Bab I pasal 2 uu guru dan dosen no. 14 tahun 2005
E. Bab I pasal 3 uu guru dan dosen no. 14 tahun 2005
Jawaban : A
3. Peraturan menteri pendidikan Nomor 20 tahun 2007 mengatur tentang ….
A. Standar penilaian pendidikan
B. Standar proses belajar mengajar
C. Penilaian berbasis kelas
D. Sertifikasi guru
E. Guru dan dosen
Jawaban : A
4. Di bawah ini yang tidak termasuk aspek evaluasi kurikulum adalah ….
A. Evaluasi hasil implementasi kurikulum
B. Evaluasi implementasi kurikulum
C. Evaluasi dokumen kurikulum
D. Evaluasi reflektif
E. Evaluasi komprehensif
Jawaban : E
5. Prinsip profesionalitas yang harus dimiliki dosen atau guru sesuai amanat UU Guru dan dosen adalah sebagai berikut, kecuali ….
A. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme sebagai pendidik
B. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia
C. Mampu mengenal karakteristik setiap siswa/mahasiswa di perguruan tinggi/sekolah
D. Memiliki kualifikasi akademik dan Iatar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas
E. Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas