TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) memastikan jika Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) untuk Karyawan senilai Rp 600 ribu belum dicarikan Senin 17 Oktober 2022.
Sempat diberitakan sebelumnya BSU dari Kemnaker akan dicairkan Senin 17 Oktober 2022 namun masih menunggu pemadanan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Namun ketika dikonfirmasi Kompas.com sekretaris jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyebut jika pihaknya masih menunggu pemadanan data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Belum kami terima datanya dari BPJS Ketenagakerjaan," tutur Anwar kepada Kompas.com, Senin 17 Oktober 2022 .
• BSU Tahap 6 Oktober 2022 disalurakan Hari ini, Simak Cara Ambil dana BSU Lewat Kantor Pos!
Pada tahapan sebelumnya Kemnaker baru bisa memberikan bantuan subsidi Gaji setelah menerima data pekerja secara valid dari BPJS Ketenagakerjaan, ini menjadi sangat penting menurut Kemnaker dikarenakan syarat menerima BSU setiap pekerja wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juli 2022.
Data pekerja yang telah divalidasi Kemnaker nantinya akan diserahkan kepada pihak bank dan PT Pos Indonesia untuk prpses pencairan dana BSU kepada para penerima.
Hingga berita ini diturunkan Kemnaker belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kepastian BSU tahap 6 akan dicairkan kapan.
"Kami tunggu data BPJS Ketenagakerjaan dan mudah-mudahan segera," ungkap Anwar.
Sebagaimana diktehui bahwa BSU dari Gaji pekerja ini bernilai Rp 600 ribu dan disalurkan melalui Bank Himbara, atau jika tidak memiliki rekening tersebut ada opsi lain disediakan yaitu lewat PT.Pos Indonesia.
• BSU Rp 600 Ribu Tahap 6 Cair kapan? Begini Kepastiannya,Cek situs resmi Pencairan BSU Lewat Online!
Pencairan BSU dapat dipantau secara online yaitu dengan mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan atau link Kemnaker.go.id
1. Cek BSU via kemnaker.go.id
Cara pertama cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 adalah melalui laman resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id:
Peserta bisa mengunjungi situs https://kemnaker.go.id
Membuat akun kemnaker baru sebelum mendaftar, panduannya lengkap pada link ini
Selesai membuat akun ikuti cara dibawah ini:
* Login atau masuk kembali
* lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
* Kemudian, klik foto di pojok kanan atas, dan pilih "Profil".
* Nantinya Situs akan menampilkan tahapan BSU 2022, mulai dari status Calon, Ditetapkan, dan Tersalurkan.
• BSU Telah Masuk Ke Kantong 8,4 Juta Pekerja, Begini Cara Cek Penerima BSU Tahap 6 Lewat Hp!
2. Cek BSU via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Pengecekan penerima BSU 2022 bisa juga melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut langkahnya:
Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id ( LINK )
Gulir layar ke bawah hingga menemukan kalimat "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
Pekerja yang belum memiliki akun, dapat mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.
Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar.
Ada notifikasi ini!
Apabila terdaftar sebagai penerima BSU maka akan muncul centang hijau notifikasi dengan keterangan:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Namun, apabila tidak terdaftar maka akan mendapatkan notifikasi seperti berikut:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Demikian informasi tentang kepastian BSU tahap 6 senilai Rp 600 ribu dari Kemnaker yang tak kunjung dicairkan hingga hari ini Selasa 18 Oktober 2022. (*)