Disampaikan lebih jauh dalam amanatnya, sesuai amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, diharapkan melalui operasi zebra Kapuas ini dapat terwujud kepatuhan, kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di ruang publik.
Meningkatnya kualitas patuh dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta terbangunnya budaya tertib berlalu lintas.
Diakhir amanatnya, Waka Polres menekankan kepada anggota yang terlibat operasi untuk meniatkan setiap langkah tugas sebagai ladang amal ibadah.
Mengutamakan faktor keamanan, dan serta mempedomani standar operasional prosedur pelaksanaan tugas.
"Laksanakan tugas operasi zebra dengan baik tanpa menimbulkan tindakan kontradiktif," harapnya.