* Pilih wilayah domisili calon penerima bantuan mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
* Masukkan nama lengkap sesuai KTP calon penerima
* Isi 8 huruf kode verifikasi sesuai dengan yang tertulis di kotak kecil pada layar
* Tekan 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pengecekan.
Demikian cara yang bisa diikuti lewat online dengan akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat pengumuman pencairan PKH tahap ketiga diakhir September 2022. (*)