Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:
"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."
Demikian informasi terkait cara-cara untuk mencairkan BSU dan BLT Rp 600.000 tahap dua, anda bisa cek lewat dua cara yaitu akses link Kemnaker dan Bpjs Ketenagakerjaan. (*)