Aturan Baru ASN 2023 - Pemerintah Kini Bikin PNS Semakin Sulit Berkutik

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase PNS Indonesia - Aturan Baru ASN 2023! Pemerintah Kini Bikin PNS Semakin Sulit Berkutik.

Seperti diberitakan sebelumnya, BKN telah mulai mendata para tenaga non-ASN atau honorer yang ditargetkan selesai pendataan tersebut pada 31 Oktober 2022.

Pendataan ini dilakukan karena pemerintah telah melarang pengangkatan tenaga honorer atau non-ASN tanpa melalui seleksi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ditambah lagi, pemerintah dengan tegas menghapus tenaga honorer yang ditargetkan pada 28 November 2023.

(*)

.

.

.

.

Berita Terkini