Jadwal SIM Keliling Pontianak Hari INI Sabtu 17 September 2022 Lokasi JL. Adisucipto-Kantor Samsat

Penulis: Peggy Dania
Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelayanan SIM Keliling Polresta Pontianak di parkiran Mitra Anda, Jalan Hasanuddin, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 24 November 2020. Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin meminta masyarakat yang akan membuat SIM maupun SKCK, tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama menggunakan masker kecuali saat pengambilan foto oleh petugas.-Terjadwal hari ini Sabtu 17 September 2022 SIM Keliling Pontianak akan beroperasi dijalan Adisucipto tepatnya di Samsat Kalbar I

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kepolisian mempermudah masyarakat dengan mengadakan program SIM Keliling yang bisa bergerak di beberapa titik lokasi yang telah terjadwal selama bulan September 2022.

SIM Keliling Pontianak diperuntukan agar menjangkau lokasi terdekat dengan masyarakat dikota pontianak yang akan memperpanjang masa berlaku SIM.

SIM Keliling Pontianak beroperasi setiap hari kerja dengan tujuan menjangkau masyarakat pontianak yang ingin mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM.

Sebagaimana jadwal yang telah ditentukan SIM Keliling Pontianak hari ini Sabtu 17 September 2022 Layanan SIM Keliling Pontianak akan beroperasi mulai pukul 09.00 – 11.00 WIB di Jalan Adisucipto depan ( Kantor samsat 1 ).

Biaya Perpanjang SIM C 2022 Terbaru

Bawalah persyaratan dengan lengkap terkait dokumen yang mendukung perpanjangan SIM.

Jika ingin menuju gerai pelayanan SIM Keliling Pontianak bawa dokumen yang menjadi persyaratan, Seperti KTP, SIM C atau SIM A yang akan diperpanjang masa berlakunya, Surat keterangan sehat dari dokter serta melakukan tes psikologi SIM.

Inilah daftar jadwal rutin operasi mobil SIM Keliling Pontianak di bulan Sepember 2022

Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru

Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito)

Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)

Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)

Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)

* Sabtu: Jalan Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )

Sumber : Polresta Pontianak.

Daftar Kendaraan SIM A ! Ketahui Jenis SIM A , Syarat Membuat SIM A & Biaya Pembuatan SIM A

Untuk biaya perpanjangan SIM C dan SIM A sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.

Untuk biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.

Perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya benar-benar habis.

Selanjutnya datang dan temui petugas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Berikut tambahan dari kami sebagai informasi jika anda ingin memeperpanjang masa berlaku SIM secara online melalui website Polri.

Cara dan Syarat Urus Perpanjangan SIM B2 Umum Secara Online, Bisa Lewat HP dan Hari Sabtu-Minggu!

Cara perpanjang SIM dengan cara Online

Buka website Korlantas Polri dan pilih menu pendaftaran SIM online . Klik Disini 

Selanjutnya, klik opsi Perpanjangan SIM pada kolom isian jenis permohonan.  
Isi seluruh kolom isian pada formulir permohonan perpanjang SIM. 

Masukkan kode verifikasi, lalu klik tombol kirim.

Pada tahap ini, Anda sudah selesai registrasi.

Bukti registrasi akan dikirimkan ke email nantinya.  
Lakukan pembayaran biaya perpanjang SIM pengajuan perpanjang SIM.

Pilih opsi pembayaran melalui EDC, ATM, atau teller bank BRI.  

Pastikan jumlahnya sesuai dengan jenis dan tarif.

Datang ke tempat SIM keliling/Satpas/gerai pelayanan yang telah dipilih saat registrasi online, dengan membawa dokumen persyaratan, bukti registrasi, dan bukti pembayaran. 

Berikut ini peta digital untuk anda yang telah kami unduh dari Google Maps, peta digital ini merupakan titik lokasi Jalan Adisucipto Pontianak-Samsat Kalbar I

 

 

Berita Terkini