TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi mengajak seluruh masyarakat untuk membantu percepatan penurunan stunting dan perbaikan gizi masyarakat di Kabupaten Sambas, Minggu 11 September 2022.
"Berdasarkan Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Pada Pasal 5 ayat (1) disebutkan target yang harus dicapai adalah 14 persen pada tahun 2024," kata Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi.
Fahrur Rofi, mengungkapkan, bahwa menurut Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tingkat nasional tahun 2021 prevelensi stunting sudah mencapai 24,04 persen. Sedangkan, ucap dia, target yang harus dicapai pada tahun 2024 prevelensi stunting harus di angka 14 persen.
"Berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada tingkat nasional tahun 2021 prevelansi stunting sudah mencapai 24,04 persen, angka prevelansi stunting untuk Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 29,08 persen dan Kabupaten Sambas di tahun 2021 prevelansi stunting mencapai 32,6 persen," ucapnya.
• Menikah di Usia 20 Tahun Kebawah Cenderung Sebabkan Stunting
Data tersebut berarti, imbuh dia, bahwa pihaknya harus menurunkan 18,6 persen kasus stunting pada balita dalam kurun waktu 3 tahun mendatang. Sehingga untuk mencapai itu, perlu kerja keras dari semua stakeholder.
Sebelumnya, Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi menghadiri Rapat Koordinasi Audit Kasus stunting Kabupaten Sambas Tahun 2022 bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., di Aula Hotel Pantura Jaya Sambas, pada Kamis 8 September 2022 lalu.
Dia menjelaskan, berdasarkan Perpres No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting terdapat lima strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting.
"Diantaranya strategi yang dimaksud yaitu pertama peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian atau lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten dan kota, dan pemerintah desa," ujarnya.
Penjelasan Stunting
Kalimantan Barat (Kalbar) termasuk salah satu Provinsi yang cukup tinggi dalam hal prevalensi stunting, yaitu 29,8 persen. Atas kenyataan ini, Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Barat pun telah bertekad untuk menurunkan angka stunting menjadi 25,49 persen di penghujung tahun 2022 ini.
Sebelum membahas lebih jauh tentang Stunting. Ada baiknya terlebih dahulu kita pahami apa itu Stunting?
dr. Eka Ardiani Putri, MARS selaku Dokter & Dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura sekaligus sebagai Kepala Laboratorium OSCE (Objective Structured Clinical Examination) Universitas Tanjungpura dan Département Public Health Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura menjelaskan tentang apa itu stunting dan cara pencegahannya.
Stunting merupakan masalah gizi yang cukup signifikan terkait dengan pertumbuhan dan perkembangan si Kecil. Stunting artinya mempengaruhi sekitar 162 juta balita di seluruh dunia, dan 8 juta balita di Indonesia hal ini berdasarkan data Riskedas tahun 2013. Terdapat satu dari empat orang anak balita mengalami stunting.
Keadaan stunting atau balita bertubuh pendek merupakan indikator masalah gizi dari keadaan yang berlangsung lama. Seperti masalah kemiskinan, perilaku hidup tidak sehat, pola asuh, dan pemberian asupan makanan yang kurang baik dari sejak si Kecil lahir. Akibatnya, si Kecil tidak tumbuh sesuai dengan indikator tinggi badan yang ideal sesuai usianya.
“Ketika balita mengalami stunting artinya selain mengalami gangguan pertumbuhan, umumnya memiliki kecerdasan yang lebih rendah dari anak balita normal. Selain itu, anak balita stunting lebih mudah menderita penyakit tidak menular ketika dewasa dan memiliki produktifitas kerja yang lebih rendah. Dengan menanggulangi stunting pada si Kecil sejak dini, Ibu turut meningkatkan kualitas hidupnya di masa depan,” ujarnya.