Zainun mengungkapkan, persyaratan untuk menjadi Mahasiswa PPG Prajabatan pada gelombang kedua hanya berbeda sedikit dengan persyaratan gelombang pertama. Perbedaan ini merupakan upaya perbaikan sistem pendaftaran.
“PPG Prajabatan membuka kesempatan bagi tamatan S1 atau D4, baik dari jenjang kependidikan maupun non-kependidikan untuk mendaftar menjadi mahasiswa.
Itupun bisa dari luar negeri maupun dari dalam negeri, tapi juga harus diingat bahwa calon mahasiswa harus memiliki IPK paling rendah 3.0,” terang Zainun mengenai salah satu persyaratan.
Pendaftaran calon mahasiswa PPG Prajabatan akan dibuka dari tanggal 26 Agustus sampai dengan tanggal 26 September 2022 melalui SIMPKB pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id, dengan tautan pendaftaran https://ppg-prajab.simpkb.id/pendaftaran
(*)
.
.
.
.