TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – SIM keliling adalah layanan khusus perpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke Polres.
Layanan SIM Keliling Pontianak menggunakan mobil khusus yang bisa berpindah-pindah tempat sesuai dengan rute dan jadwal pelayanan harian.
SIM Keliling Pontianak beroperasi setiap hari kerja dengan tujuan menjangkau masyarakat pontianak yang ingin mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM.
Sebagaimana jadwal yang telah ditentukan SIM Keliling Pontianak hari ini Sabtu 10 September 2022 Layanan SIM Keliling Pontianak akan beroperasi mulai pukul 09.00 – 11.00 WIB di Jalan Adisucipto depan ( Kantor samsat 1 ).
Jika ingin memperpanjang SIM pastikan segala persyaratan yang diperlukan dilengkapi terlebih dahulu.
• CARA Perpanjang Masa Berlaku SIM C Dari Rumah Lewat HP Atau PC Secara Online !
Berikut daftar jadwal rutin operasi mobil SIM Keliling Pontianak di bulan Sepember 2022
* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru
* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito)
* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)
* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)
* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)
* Sabtu: Jalan Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )
Sumber : Polresta Pontianak.
Untuk biaya perpanjangan SIM C dan SIM A sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.