TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satreskrim Polres Sambas berhasil menangkap pelaku otak penculikan bayi di Dusun Sinam, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala melalui Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno membenarkan bahwa otak pelaku tindak pidana penculikan berhasil ditangkap, Minggu 4 September 2022.
"Sudah (ditangkap). Mohon maaf belum bisa kasih informasi lengkap karena masih dalam penyelidikan," ujar AKP Sutrisno dihubungi Tribun Pontianak.
AKP Sutrisno belum membeberkan inisial tersangka otak pelaku penculikan. Menurutnya informasi terkait tersangka akan diumumkan ketika selesai penyidikan.
• Kasus Penculikan Bayi di Pemangkat Dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Sambas
"Sudah. Mohon maaf belum bisa kasih informasi lengkap karena masih dalam penyidikan. Nanti jika sudah waktunya kami sampaikan," jelasnya.
Sebelumnya, kasus penculikan bayi yang terjadi di Dusun Sinam, Kecamatan Pemangkat ini sempat menghebohkan warga. Tersangka O lebih dulu diamankan kepolisian Polsek Pemangkat yang di tangkap di Kota Singkawang.
Namun belakangan diketahui tersangka yang diduga otak pelaku penculikan adalah seorang perempuan berinisial RA. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News