Lokal Populer
Kasus Penculikan Bayi di Pemangkat Dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Sambas
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno mengatakan proses perkara kasus tindak penculikan bayi dengan tersangka O kini pihaknya lakukan penyidikan
Penulis: Imam Maksum | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus Penculikan Bayi di Dusun Sinam Desa Pemangkat Kota diserahkan kepada Satreskrim Polres Sambas. Seluruh berkas perkara telah diterima Satreskrim Polres dari Polsek Pemangkat.
Kasatreskrim Polres Sambas AKP Sutrisno mengatakan proses perkara kasus tindak penculikan bayi dengan tersangka O kini pihaknya lakukan penyidikan.
"Iya benar telah kami terima berkas perkara, saat ini kasus penculikan ditangani Satreskrim Polres Sambas," ujar AKP Sutrisno dikonfirmasi Tribun Pontianak, Selasa 30 Agustus 2022.
AKP Sutrisno belum menjelaskan terkait motif penculikan tersebut. Dia menerangkan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap tersangka.
"Mohon maaf (motif) masih kami lakukan penyidikan, nanti jika sudah waktunya kami sampaikan," tuturnya.
• Ungkap Kasus Penculikan Bayi Berusia 40 Hari, Kapolsek Pemangkat Beberkan Kronologinya
Sebelumnya Polsek Pemangkat berhasil menangkap tersangka O yang merupakan pelaku penculikan bayi di Dusun Sinam, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kamis 25 Agustus 2022.
Pelaku Intai Rumah Korban
Korban penculikan bayi di Dusun Sinam Pemangkat, Fitriyanti menceritakan kembali bagaimana gerak gerik pelaku penculikan itu mengintai bayinya sejak dua hari sebelum kejadian, belum lama ini.
Warga Dusun Sinam Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas itu berujar bahwa pelaku dua hari membeli makanan di tempatnya dan dua kali pula menumpang ke kamar kecil.
"Hari pertama dia datang untuk jajan, saya yang melayani dia pada Rabu 24 Agustus 2022 malam sekitar pukul 20.00 WIB, dia menumpang buang air kecil," ucapnya bercerita Minggu 28 Agustus 2022 kepada Tribun Pontianak melalui sambungan telepon.
Ipit menceritakan, selesai menumpang ke kamar kecil pelaku pun mengambil jajanannya kemudian pergi.
Namun demikian keesokannya, ujar Ipit, pada Kamis 25 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB terduga pelaku kembali datang ke rumahnya untuk membeli pentol dan nasi goreng.
"Hari kedua dia datang lagi sekitar pukul 14.00 siang, dia memesan pentol dan nasi goreng. Dia datang berdua, namun belum makan itu dia sudah numpang ke WC," katanya.
Ipit berujar, dirinya pun mengizinkan dia untuk masuk ke kamar kecil. Kata Ipit, kejadian itu diduga terjadi saat ia sedang sibuk menyiapkan nasi goreng pesanannya.
"Awalnya dia menumpang WC lalu saya izinkan karena dia mengaku ingin numpang buang air kecil. Memang benar kejadiannya saat saya berjualan," tuturnya.