TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – SIM Keliling Pontianak Hari Jumat 2 September 2022 dengan lokasi jalan sungai raya dalam tepatnya di Bank BRI pelayanan akan dimulai pada pukul 09,00 - 11.00 WIB oleh petugas dari Satlantas Polresta Pontianak.
Jadwal pelayanan SIM Keliling Pontianak hadir di enam titik lokasi pada bulan September 2022 tititk lokasi ini berbeda untuk setiap harinya.
SIM Keliling Pontianak akan beroperasi setiap hari terkecuali pada hari libur atau hari minggu di bulan September.
SIM Keliling Pontianak di operasikan guna memberikan pelayanan terbaik oleh Polresta Pontianak kepada masyarakat pontianak dan sekitarnya yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.
Dengan adanya SIM Keliling di harapkan dapat meminimalisir antrean di sentra pelayanan SIM Polresta Pontianak.
Perlu diketahui bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM B yang masa berlakunya akan habis, minimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM benar-benar berakhir.
Bagi masyarakat kota pontianak yang akan mengajukan permohonan perpanjangan SIM usahakah tetap menerapkan Protokol Kesehatan demi kenyamanan bersaman.
Baca juga: Cara Buat SIM B1 dan SIM B2 Umum, Berikut Jadwal SIM Keliling Pontianak Senin 15 Agustus 2022
Ini adalah Jadwal lengkap SIM Keliling Pontianak Bulan September 2022.
* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru
* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito)
* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)
* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)
* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)
* Sabtu: Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )
Sumber Informasi : Polresta Pontianak
• Cara Perpanjangan SIM C Dengan Aplikasi SINAR POLRI
Saat menemui petugas di layanan SIM Keliling Pontianak bawalah dokumen persyaratan berikut :
1. Fotocopy KTP
2. SIM A atau SIM C yang akan diperpanjang masa berlakunya
3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
4. Surat Hasil tes Psikologi ( ini akan dilayani oleh petugas SIM Keliling Pontianak )
Untuk biaya perpanjangan SIM C dan SIM A sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Untuk perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000.
Untuk biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000.
Demikian informasi SIM Keliling Pontianak kami sediakan kiranya dapat membantu.
Sebagai tambahan dari kami mengingat saat ini musim penghujan, pastikan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara jika ingin ke gerai SIM Keliling dan juga ada baiknya anda mempersiapkan diri dengan membawa jas hujan. (*)