TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-SIM Keliling Pontianak Kamis 31 Agustus 2022 akan beroperasi dijalan Parit Baru, tepatnya Bank BRI, dan jika ingin mempermudah anda bisa mengakses titik lokasi ini dari dengan bantuan google maps ( Link ).
Pelayanan SIM Keliling ini dikhususkan untuk perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Surat Izin Mengemudi atau SIM, menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.
Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan apabila akan habis bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polresta Pontianak
Jadi warga pontianak yang akan memperpanjang masa berlaku SIM siapkan dulu persyaratannya ya, agar memudahkan petugas mengurus perpanjangan SIM anda.
Untuk Perpanjangan di SIM Keliling hanya boleh memperpanjang yang masih aktip masa berlakunya,dan tidak bisa untuk membuat baru, dan SIM Keliling hanya memperpanjang SIM A dan SIM C.
Syarat yang perlu dibawa untuk memperpanjang SIM A dan SIM C yaitu SIM yang lama, KTP, surat kesehatan dokter dan hasil tes psikologi.
Perlu juga mempersiapkan uang tunai sebesar 75.000 untuk biaya perpanjang SIM A dan 80.000 untuk perpanjang SIM A.
• Perpanjang SIM A dan SIM C, Jadwal SIM Keliling Pontianak 18 Agustus 2022 lokasi Bank BRI Parit Baru
Jadi jika warga Pontianak dan Kubu raya ada keperluan pengurusan perpanjangan SIM dapat mengunjungi SIM Keliling Pontianak, Petugas layanan SIM Keliling akan memulai pelayanan pada pukul 09.00-11.00 WIB.
BERIKUT JADWAL SIM KELILING PONTIANAK AGUSTUS 2022
Berikut Rincian jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling Pontianak Agustus 2022
* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru
* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito )
* Rabu: Jalan purnama ( Bri purnama )
* Kamis: Jalan Adisucipto ( Bri parit baru )