* Akses aplikasi Mobile JKN. Kemudian daftar akun dengan memasukkan Nomor Kartu BPJS Kesehatan, NIK, dan alamat email yang berlaku.
* Setelah memiliki akun, loginlah dengan memasukkan Nomor Kartu BPJS atau email atau username.
Masukkan kata sandi dan isi Captcha.
* Pada halaman utama aplikasi, pilih opsi ubah data.
* Kemudian pilih opsi ganti kelas, untuk menurunkan kelas BPJS Kesehatan yang ada.
Jika perpindahan kelas secara daring melalui aplikasi ini tidak berhasil, peserta JKN-KIS bisa menghubungi call center BPJS di 1500 400 atau pengaduan secara online melalui Telegram di nomor 08118750400. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Layanan Kelas Dihapus!.