Rupanya deklarasi Kemerdekaan Republik Indonesia bukan dilakukan di Lapangan Ikada, melainkan di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta Pusat yang merupakan kediaman Soekarno.
Abdul Latief Hendraningrat tidak hanya mengamankan halaman depan rumah Soekarno yang digunakan sebagai lokasi proklamasi kemerdekaan.
Ia juga menempatkan beberapa prajurit PETA pilihannya untuk berjaga-jaga di sekitar jalan kereta api yang membujur di belakang rumah itu.
Usai pembacaan teks Proklamasi, Abdul Latief Hendraningrat bertindak sebagai pengibar Sang Saka Merah Putih bersama Suhud Sastro Kusumo.
(*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News