Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
• Kini Tersangka! Berapa Gaji Irjen Ferdy Sambo saat Menjabat Kadiv Propam Polri 2022?
Tunjangan polisi Tamtama
Seorang anggota polisi, selain menerima gaji pokok, juga menerima tunjangan setiap bulannya.
Tunjangan yang nominalnya cukup besar yakni tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai kelas jabatan.
Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan remunerisasi tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dikutip dari laman resmi Polri, kelas jabatan di lingkungan Polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri.
Sebagai contoh, untuk kepangkatan tamtama, pangkat Abrip dan Abriptu berada kelas jabatan 5, Bharaka dan Abripdha di kelas jabatan 3, dan Bharada dan Bharatu di kelas jabatan 1 dan 2.
Tunjangan polisi berpangkat Tamtama untuk mereka yang baru mengabdi adalah berkisar antara Rp 2.089.000 sampai Rp 1.968.000
(*)