Mengingat SIM merupakan dokumen penting jadi setiap orang yang berkendara diwajibkan untuk memilikinya.
SIM adalah dokumen penting yang hanya dapat diterbitkan oleh pihak kepolisian.
Biaya Perpanjangan SIM
* Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000
* Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp75.000.
Selain biaya perpanjangan SIM, Anda juga perlu membayar biaya cek kesehatan sebesar Rp25 ribu, dan asuransi Rp30 ribu
• Update Jadwal Pelayanan SIM Keliling Pontianak Rabu 10 Agustus Lengkap Cara Buat SIM Online
Berikut Rincian jadwal lengkap pelayanan SIM Keliling Pontianak
* Senin: Jalan Prof M. Yamin Bri Kota Baru
* Selasa: Jalan Barito ( Bri Barito)
* Rabu: Jalan purnama (Bri purnama)
* Kamis: Jalan Adisucipto (Bri parit baru)
* Jumat: Jalan Sungai raya dalam(Bri serdam)
* Sabtu: Adisucipto depan (Kantor samsat 1 )
Sumber : Polresta Pontianak
(*)