Anggota Komisi IX DPR RI Berkunjung ke Sambas, Harap Dapat Bahas Permasalahan Kesehatan 

Penulis: Imam Maksum
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin saat memberikan sambutan dalam kunjungan kerja di Kantor Bupati Sambas, Senin 8 Agustus 2022. Alifudin juga menyerahkan secara simbolis santunan JKM kepada ahliwaris yang terdaftar program jaminan sosial.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin beserta rombongan melakukan kunjungan kerja reses ke Kabupaten Sambas, Senin 8 Agustus 2022. Kunjungan kerja Rombongan Anggota Komisi IX DPR RI itu disambut Bupati Sambas H Satono di Kantor Bupati Sambas

Alifidin, mengatakan kunjungan tersebut merupakan agenda menindaklanjuti pertemuan Bupati Sambas Satono dengan dirinya di Jakarta.

Aspirasi tersebut kemudian direspon dengan kunjungan ke Kalimantan yang selanjutnya memilih Daerah Kabupaten Sambas.

"Alhamdulillah direspon ya untuk pilihan ada di Kalimantan salah satunya sekarang di Kalimantan Barat. Jadi dalam waktu yang sama ada di Kepulauan Riau, di Batam yang sebelumnya ada di Papua, Alhamdulillah di Kalimantan Barat di Sambas," katanya.

Pelepasan Tukik di Paloh, Dosen Poltesa Sambas Sebut Perlu Penegasan Carrying Capacity

Dia mengatakan namun demikian karena kunjungan Komisi IX hanya dihadiri oleh tiga Anggota DPR RI. Dia berujar kesempatan kunjungan itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI. 

"Kami harapkan dapat membahas berbagai permasalahan terkait bidang kesehatan dan bidang ketenagakerjaan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kami didampingi mitra kerja kami sehingga dalam pembahasan-pembahasan ini ada solusi komplit yang bisa dihasilkan atau ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat," ucapnya.

Lebih jauh dia mengatakan, hasil penelitian mencatat bahwa penduduk Kabupaten Sambas adalah terbanyak menjadi pekerja migran Indonesia di Malaysia. Meskipun, ujarnya, berbicara diplomatik dan kerjasama antara Indonesia dan Malaysia mengalami pasang dan surut.

"Akhirnya menyepakati perjanjiannya pada 1 April 2022, integrasi sistem penempatan satu kanal masalahnya, terutama di perbatasan banyak penduduk Sambas dan luar Sambas menggunakan untuk bekerja di Malaysia dan lapangan kerja diperbaiki," harapnya.

Setelah melakukan rangkaian di Kantor Bupati Sambas rombongan Komisi IX DPR RI kemudian bertolak ke PLBN Aruk  Saingan Besar untuk meninjau Border Aruk. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini