Warga Dukung Pemkot Pontianak Terapkan Sanksi Bagi Pengunjung Taman yang Buang Sampah Sembarangan

Penulis: Muhammad Rokib
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizka yang merupakan satu diantara pengunjung Taman Sepeda Untan Pontianak tengah membuang sampah di bak sampah yang ada di Tamab Sepeda Untan Pontianak Kalimantan Barat, Senin 11 Juli 2022 sore.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Satu diantara pengunjung Taman Sepeda Untan Pontianak, Rizka (21) juga ikut mengomentari pengunjung taman yang membuang sampah sembarangan.

Kata Rizka, pengunjung yang membuang sampah sembarangan ini tidak menghargai para petugas yang setiap hari membersihkan taman.

"Seperti kita lihat di media sosial video sampah yang berserakan di taman ulah pengunjung. Hal ini mencerminkan tidak menghargai petugas. Seharusnya mereka sadar diri, kalau sudah makan ya buang sampah pada tempatnya," kata kata Warga Kota Pontianak Kalimantan Barat ini, Senin 11 Juli 2022.

Wali Kota Pontianak Prihatin Banyak Warga Buang Sampah Sembarangan di Taman Sepeda Untan

Padahal kata Rizka, Pemerintah juga sudah menyediakan tempat sampah di kawasan Taman Sepeda Untan Pontianak. Seharusnya kata dia, para pengunjung bisa memanfaatkan itu dengan sebaik mungkin.

"Bak sampah sudah ada, tapi masih saja biasanya setelah warga berkunjung sampahnya berserakan. Kita mengajak untuk bisa memanfaatkan fasilitas yang ada," ucapnya.

Rizka yang juga merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Kota Pontianak, juga mendukung terhadap upaya pemerintah dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan nyaman.

Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah Kota Pontianak saat akan membentuk tim sosialisasi UN memberikan imbauan kepada pengunjung taman. Bahkan jika warga masih membandel, maka akan dikenakan sanksi bahkan denda.

"Kita mendukung itu sebagai efek jera kepada pengunjung yang buang sampah sembarangan. Dan kita harap semua pengunjung taman bisa disiplin mengikuti aturan tetap menjaga kebersihan dengan membuang sampah pada tempatnya dan menjaga keamanan," ungkapnya.

"Dan untuk penerapan sanksi atau denda itu,saya rasa jangan hanya sebatas informasi saja, tapi harus diterapkan di lapangan agar ada efek jera kepada pengunjung yang buang sampah sembarangan," pungkasnya. (*)

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkini