TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta-fakta pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang terangkum dalam artikel ini.
Diketahui, kejadiaan nahas dialami oleh Tjin Tek Fo atau yang kadang dikenal Susanto (60) seorang bos toko ban di Kabupaten Sintang.
Pembunuhnya tidak lain adalah karyawan sendiri yakni RN.
RN mengakui telah menganiaya Tjin Tek Fo alias Susanto hingga meninggal dunia pada hari Senin, 13 juni 2022 sekitar pukul 16.30 wib di dalam toko di kursi kasir.
RN menghabisi Susanto menggunakan besi pipa.
Dari kursi itulah polisi pun mendapat petunjuk untuk mengungkap kasus ini.
Selain daripada memang CCTV menjadi alat bantu polisi mengetahui kronologi lebih detail.
• Kronologi Pembunuhan Bos Toko Ban di Sintang, Jasadnya Ditemukan Dalam Karung di Bawah Jembatan
Berikut fakta-fakta pembunuhan bos toko ban di Sintang, Kalimantan Barat.
1. Sempat dilaporkan hilang
Sebelum ditemukan dibawah jembatan dalam sebuah karung, Susanto awalnya dilaporkan hilang.
Hal ini karena tokonya yang berada di Jalan MT Haryono Km 04 Sintang sudah sekitar 11 hari tidak buka dan tidak beraktivitas.
Dari sinilah baru terungkap kejadian mengenaskan yang menimpa Bos toko Ban tersebut.
2. Darah mengering di kursi kasir
Polisi yang melakukan penyelidikan menemukan bercak darah yang telah mengering di kursi kasir dan lantai toko.
Aparat pun melakukan pengecekan CCTV dan didapati rekaman penganiayaan tersebut.