Jadi masyarakat wajib mengganti KK dengan menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
Namun untuk calon peserta didik yang pindah tugas, bisa melakukan pendaftaran melalui jalur yang sudah disediakan.
Saat mengalami masalah pada pendaftaran teman-teman bisa mengunjungi posko pengaduan PPDB yang ada di setiap wilayah untuk dibantu proses pendaftaran.
Itu tadi beberapa kendala yang sering muncul saat PPDB 2022 di berbagai daerah.
(*)