“LTMPT memastikan upaya curang dimaksud tidak berpengaruh terhadap keakuratan penilaian hasil UTBK sebagai bahan seleksi jalur SBMPTN 2022,” terangnya.
Ia mengatakan, LTMPT menegaskan bahwa peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan diberi sanksi tegas.
Menurutnya, LTMPT akan melakukan proses pendalaman dengan melakukan pemeriksaan pada bukti-bukti yang tersedia terhadap berbagai pelanggaran baik yang bersumber dari Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU), sistem UTBK-SBMPTN 2022, laporan masyarakat termasuk info yang beredar di media sosial, dan analisis kecurangan.
Ia mengatakan, peserta dan oknum yang terlibat kecurangan akan dituntut dan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Sanksi tersebut menurutnya dapat berupa sanksi administrasi maupun pidana.
(*)