Beda Rincian Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan yang Diteriman Tahun 2022

Penulis: Rizky Zulham
Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase PNS Indonesia - Beda Rincian Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan yang Diteriman Tahun 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut rincian Perbedaan Gaji ke-13 antara PNS TNI Polri dan pensiunan di Indonesia yang akan cair bulan depan Juli 2022.

Pemerintah sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran Gaji ke-13 PNS.

Dan Gaji ke-13 PNS dijadwalkan cair bertepatan dengan Tahun Ajaran Baru.

Diperkirakan Gaji ke-13 akan cair pada awal atau pertengahan Juli 2022.

Pembayaran Gaji ke-13 masuk dalam dokumen RAPBN 2022 pada bagian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) TA 2022.

Beda Syarat Naik Pesawat Terbaru di Aturan Perjalanan Semua Maskapai Berlaku Mulai Hari Ini

Berikut perbedaan gaji pokok dan tunjangan yang diterima PNS, TNI dan Polri untuk jadi dasar penghitungan Gaji ke-13 nanti.

Gaji PNS

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Jumlah Penerima BSU Dikurangi, Cek Tanda Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji Cair Rp 1 juta

Halaman
1234

Berita Terkini