Berikut Jadwal dan Kuota PPDB SD dan SMP Negeri Tahun Ajaran 2022/2023 di Kota Pontianak

Penulis: Muhammad Rokib
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Cek Syarat Baru Masuk Sekolah Dasar Tahun Ajaran 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri tahun ajaran 2022/2023 di Kota Pontianak Kalimantan Barat akan segera dibuka.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Pontianak, Paryono menyampaikan, untuk PPDB SD negeri akan dilaksanakan pada 4 Juli sampai dengan 6 Juli 2022.

Untuk sistem pendaftarannya tahun ini secara online dengan mekanisme peserta didampingi orang tua tetap datang ke sekolah kemudian operator masing-masing sekolah yang akan menginput pendaftarannya.

"Hal ini untuk meminimalisir kekeliruan pada penggunaan aplikasi," ujarnya, Kamis 9 Juni 2022.

Kemudian untuk pengumuman seleksi seleksi pada 8 Juli 2022 yang akan diumumkan melalui online dan untuk daftar ulang dilaksanakan pada 11-12 Juli 2022 dan pukul 08.00-12.00 WIB.

Kemudian untuk hari pertama masuk sekolah akan dilaksanakan pada 18 Juli 2022.

Sekolah yang Masih Bandel Jualan Seragam, Gubernur Sutarmidji Pastikan Akan Ganti Kepala Sekolah

Terkait dengan link website online untuk pendaftaran dan pengumuman tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Namun pihaknya masih berkoordinasi dengan PT Telkom.

Ia menyebut untuk kuota PPDB SD di Kota Pontianak tahun ajaran 2022/2023 sebanyak 7.173 peserta didik baru dari 113 SD Negeri di seluruh sekolah negeri di enam Kecamatan di Kota Pontianak.

Sedangkan untuk kuota di setiap sekolah, ia mengatakan, tergantung pada rombel di masing-masing sekolah. Jika rombel sekolahnya banyak, maka Kuota PPDB nya pun juga banyak.

"Untuk kuota per sekolah tergantung dari rombelnya. Tetapi untuk kuota yang paling banyak itu kuotanya 112 siswa dan yang paling minim 28 siswa," jelasnya.

"Dari total kuota itu dalam PPDB SD ini ada sistem jalur zonasi 80 persen, jalur afirmasi 15 persen dan jalur perpindahan orang tua 5 persen," ungkapnya.

Selanjutnya, untuk PPDB SMP pendaftarannya akan dimulai pada 29 Juni sampai 5 Juli 2022.
Dan untuk pengumuman akan dilaksanakan 8 Juli 2022.

Kemudian, daftar ulang pada 11 -12 Juli 2022 dari pukul 08.00-12.00 WIB.

Setelah proses itu selesai, selanjutnya siswa akan masuk hari pertama sekolah pada 18 Juli 2022.

Ia berharap agar pandemi segera menjadi endemi dan PPKM di Pontianak tidak naik level sehingga pembelajaran bisa berlangsung secara tatap muka 100 persen.

Halaman
12

Berita Terkini