TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Satu upaya yang dilalukan Polsek Matan Hilir Utara Polres Ketapang Polda Kalbar dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yaitu dengan cara Patroli dan sosialisasi serta memberi imbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilayah desa binaan.
Seperti yang dilakukan Aipda Zulkifli, Bhabinkamtibmas Desa Manjau Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang rutin mendatangi desa Manjau yang merupakan desa binaannya.
Dalam kegiatan sambangnya, Aipda Zulkifli melaksanakan dialog bersama warga desa seputar kamtibmas.
Selain itu disela sela dialognya bersama warga, Aipda Zulkifli juga menyampaikan himbauan kepada warga untuk bersama sama menjaga wilayah hutan desa agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
• Personel Polsek Menyuke Datangi Lokasi Karhutla di Desa Semade Landak
“ Melalui membuka lahan dengan tidak membakar, pelaksanaan patroli pencegahan titik api serta edukasi bersama akan dampak kebakaran hutan dan lahan, kita pastikan Desa Manjau ini bebas dari dampak buruk karhutla,” ujar Zulkifli
Di tempat lain, Kapolsek Matan Hilir Utara Ipda Made Adyana, S.H menyampaikan bahwa dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan dan lahan maka Polsek Matan Hilir Utara secara rutin akan terus-menerus melakukan Patroli sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemetaan daerah - daerah rawan kebakaran hutan dan lahan maupun pengarahan kepada para anggota Polsek Matan Hilir Utara untuk melakukan Patroli ke daerah - daerah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“ Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dini kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang Bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” tutup Kapolsek, Made Adyana.