Pengecekan status BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan melalui layanan CHIKA.
Layanan ini bisa diakses oleh peserta secara daring melalui aplikasi media sosial, seperti Facebook, Telegram, atau WhatsApp.
Berikut akun media sosial BPJS Kesehatan:
- Facebook/BPJSKesehatanRI/
- Pesan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot
- WhatsApp di nomor 08118750400.
Adapun cara untuk cek status BPJS Kesehatan melalui layanan CHIKA adalah sebagai berikut:
- Lakukan chat CHIKA melalui Facebook Messenger, Telegram dan Whatsapp
- Memilih menu cek status peserta
- Mengetikkan nomor peserta/NIK
- Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta
- CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
• Cara Daftar JKN Mobile untuk Program Rehab BPJS Kesehatan
3. Care Center BPJS Kesehatan Care Center 165
Cara cek status BPJS Kesehatan secara online juga bisa dilakukan melalui sambungan telepon rumah ataupun telepon seluler dengan menghubungi Care Center 165.
Layanan ini bisa dilakukan selama 24 jam tujuh hari seminggu.
Berikut cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165:
- Menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
- Memilih jenis layanan 1 (satu)
- Memilih layanan status kepesertaan
- Mengetikkan nomor peserta/NIK
- Masukkan tanggal lahir
- Voice Interactive JKN (VIKA) akan menyampaikan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS
4. Layanan Mobile Customer Service (MCS)
Selain daring, pihak BPJS Kesehatan juga memberikan layanan pengecekan status kepesertaan melalui tatap muka.
Layanan ini diberikan bagi peserta yang mengalami keterbatasan jaringan sehingga sulit mengakses layanan online.
Layanan MCS ini dilakukan di beberapa daerah terpencil di Indonesia.
Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) akan melakukan jemput bola ke daerah-daerah pelosok.
Peserta BPJS Kesehatan hanya perlu menunjukkan KTP, KK atau KIS untuk mengetahui status kepesertaan BPJS kesehatan mereka.
Biasanya petugas akan hadir di kantor pemerintahan, seperti kecamatan/kelurahan, desa, puskesmas, alun-alun, pusat kota, pusat keramaian, pasar tradisional, sekolah, kampus, hingga Kementerian/instansi/lembaga pemerintah/badan usaha.