Jumlah kuota yang diberikan berkurang jika dibandingkan tahun-tahun sebelum pandemi.
Hal itu membuat ada sebagian jemaah yang sudah melunasi biaya haji sejak tahun 2020 terpaksa belum bisa diberangkatkan di tahun 2022.
Untuk tahun ini, kuota haji dari Indonesia sebanyak 100.051 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.
(*)