TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk mengetahui daftar nama jemaah haji 2022/1443 H dapat diakses melalui link di dalam artikel ini.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama jemaah haji berangkat di tahun 2022.
Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Dirjen PHU Hilman Latief dalam keterangan resmi di laman Kemenag, Minggu 8 Mei 2022.
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Hilman.
Pihaknya juga menyebut proses verifikasi itu dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi Arabia, sebagai negara yang akan menerima para jemaah untuk menunaikan ibadah haji.
Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan yang bisa menjalankan ibadah haji 2022 adalah mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 30 Juni 2022 dan mereka sudah menerima vaksinasi Covid-19.
• Cara Daftar Haji Online 2022 dan Rincian Biaya Haji 2022
Link akses cek nama jemaah haji 2022
Untuk mengetahui daftar nama jemaah haji 2022/1443 H dapat diakses melalui link berikut ini.
Di sana terdapat daftar jemaah lengkap dari 34 provinsi di Indonesia.
Kemenag melalui akun Instagram @kemenag_ri juga menampilkan link yang untuk mengakses informasi ini.
Link tersebut adalah sebagai berikut: https://haji.kemenag.go.id/v4/node/966789.
Segera konfirmasi
Bagi jemaah yang namanya sudah tercantum sebagai salah satu yang berhak berangkat di tahun 2022, Kemenag mengimbau untuk segera melakukan persiapan dan konfirmasi.
"Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar,” ujar Hilman.
"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9-20 Mei 2022," lanjut dia.