Status disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN. Ada yang berstatus pegawai tetap maupun pegawai kontrak, baik di BUMN terkait maupun anak atau cucu perusahaannya.
Terkait gaji, juga akan mengikuti aturan perusahaan. Hal ini akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak).
Begitu juga dengan fasilitas transport dan tempat tinggal di lokasi penempatan yang berbeda dengan lokasi domisili kandidat, akan mengikuti aturan perusahaan.
Selengkapnya terkait Rekrutmen Bersama BUMN 2022 dapat dilihat di sini.
(*)