4. Melalui Halaman Kominfo.
Caranya sebagai berikut :
- Buka laman resmi kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Pilih menu “Perangkat TV Digital”
- Selanjutnya klik “Pilih Kategori”
- Pilih “Televisi”
- Tulis merk beserta tipe televisi
- Apabila merk dan tipe televisi merupakan TV yang sudah menerima siaran TV digital, maka keterangan merk dan tipe akan muncul dalam daftar
- Namun, apabila televisi belum terdaftar sebagai televisi digital, maka akan muncul keterangan “Mohon maaf perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”
Nah itu dia sedikit info mengenai cara memastikan TV di rumah sudah digital atau belum.
Jika belum siap digital, untuk menikmati siaran digital tinggal menambahkan alat Set Top Box (STB) DVBT2.
• Begini Cara Mengecek TV Sudah Digital atau Belum, Wajib Tahu
Berikut cara praktis pasang Set Top Box (STB) ke TV Analog untuk nonton siaran digital 2022 Kominfo.
Pada umumnya pemasangan STB ini cukup sederhana, namun jika tak teliti akan membingungkan.
Adapun STB memiliki berbagai merk dengan variasi harga yang berbeda-beda.
Namun warga diimbau untuk membeli STB yang telah tersertifikasi oleh Kominfo.