TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - 30 April 2022 merupakan batas tenggat waktu peralihan dari channel analog ke TV Digital Khusus di Kalbar.
Jadi jangan heran apabila siaran televisi Anda tiba-tiba hilang.
Daerah di Kalbar yang sudah masuk tenggat waktu adalah Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan kabupaten Mempawah.
Bagi yang tetap ingin menyaksikan siaran TV Digital anda harus mempunyai Set Top Box (STB).
• Cara Cek TV di Rumah Sudah Siap Digital atau Belum Lengkap Cara Pasang STB ke TV Analog
STB bisa gunakan dengan tv analaog untuk mendapatkan siaran digital.
Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Set Top Box ini sudah mendukung digital video broadcasting-second generation terrestrial (DVB-T2), standar TV Digital di Indonesia.
Set Top Box tidak memerlukan parabola khusus dalam menerima sinyal digital, cukup menggunakan antena televisi UHF-VHF.
Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran TV Digital.
Lantas apa perbedaan antara TV Analog dan Digital?
Dikutip dari tvdigitalindonesia.com, perbedaan yang paling mendasar antara sistem penyiaran televisi analog dan digital terletak pada penerimaan gambar lewat pemancar.
Pada sistem analog, semakin jauh alat penerima sinyal (dalam hal ini televisi) dari stasiun pemancar televisi, sinyal akan melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang.
Sedangkan pada sistem digital, siaran gambar yang jernih akan dapat dinikmati sampai pada titik di mana tidak terjangkau sinyal sama sekali / sinyal tidak dapat diterima lagi.
Pada sistim transmisi, kebanyakan TV di Indonesia masih menggunakan sistim analog dengan cara memodulasikannya langsung pada Frekuensi Carrier, sedangkan pada sistim digital, data gambar atau suara dikodekan dalam mode digital, baru kemudian di pancarkan.
• STB TV Digital Terbaik untuk Nonton Siaran Digital, Berikut Tips Menentukannya
Sebagai informasi tambahan, masyarakat juga bisa mengecek informasi mengenai ASO maupun jenis Set Top Box (STB) maupun TV Digital yang sudah memiliki sertifikasi dalam mendukung siaran digital di laman Kementerian Kominfo atau Klik di Sini.