TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari Raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal 2 Mei 2022.
Hal itu jika mengikut maklumat PP Muhammadiyah.
Sementara itu, jika mengikut pemerintah, maka kapan Idul Fitri baru akan diketahui setelah hasil sidang isbat yang digelar Minggu 1 Mei 2022.
Meski demikian, ada potensi Idul Fitri kali ini jatuh pada hari yang sama yaitu Senin 2 Mei 2022.
Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat 1 Syawal 1443 H sudah bisa terlihat, sesuai kriteria baru yang ditetapkan MABIMS.
Baca juga: Apa Bacaan di Sela Takbir Sholat Idul Fitri? Ustadz Adi Hidayat Sebut Dua Hal Ini Benar
Oleh karena itu, dirinya menyebut kemungkinan hari raya Idul Fitri pemerintah dan Muhammadiyah akan jatuh pada tanggal yang sama, yakni pada Senin, 2 Mei 2022.
"Ada kemungkinan (jatuh di tanggal yang sama), tetapi tetap menunggu hasil sidang isbat," ujar Kamaruddin, Senin 25 April 2022.
“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelasnya di laman Kemenag.
"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin.
Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
• Takbir Idul Fitri dalam Tulisan Arab, Latin dan Bahasa Indonesia Ada yang Pendek dan Panjang
Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.
Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat.
Di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.
"Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal yaitu hisab dan konfirmasi pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H," jelasnya.
Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan tersebut dalam pertemuan pakar falak MABIMS yang berlangsung secara daring pada Kamis, 21 April 2022.