Isi permohonan tersebut yakni pertama mengambulkan gugatan penguggat untuk seluruhnya.
Kemudian kedua membatalkan hasil pertandingan tergugar II (Persib) vs Tergugar III (Barito Putera) atau setidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.
Ketiga menyatakan pertandingan antara Persib vs barito Putera adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan penggugat.
Keempat menyatakan klub kebangaan para penggungat persipura batal degradasi dan tetap sebagai Peserta Liga 1.
Kelima melarang pemain Persib Bandung Tergugar IV atas nama da Silva untuk bermain dalam bermain dalam kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia.
Terakhir menghukum para tergugat karena salahnya untuk membayar kerugian kepada para penggugat