Pemberangkatan ibadah haji di masa transisi pandemi Covid-19 dikenakan biaya protokol kesehatan.
Tahun ini Pemerintah Indonesia menyepakati biayanya protokol kesehatan senilai Rp 808.618,80 per jemaah.
3. Biaya dari nilai manfaat keuangan haji
Komponen biaya yang terakhir adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji.
Besaran biaya ini disepakati sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah.
Berdasarkan total ketiga komponen biaya tersebut, maka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara keseluruhan adalah Rp 81.747.844,04 per jemaah.
• Berapa Kuota Haji Indonesia untuk Tahun 2022 ?
Calon jemaah 2020 tidak tanggung kenaikan
Keberangkatan ibadah haji 2022 menjadi kabar yang dinantikan umat Islam di Indonesia. Pasalnya, selama dua tahun Indonesia harus menunda penyelenggaraan ibadah haji di tengah wabah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, pada 2020, pemerintah telah menetapkan biaya perjalanan ibadah haji sekitar Rp 32 juta.
Angka tersebut lebih kecil jika dibandingkan dengan biaya perjalanan ibadah haji 2022.
Kendati demikian, pemerintah memastikan selisih biaya perjalanan ibadah haji tersebut tidak ditanggung oleh jemaah yang telah lunas namun mengalami tertunda untuk berangkat haji di 2020.
Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account. Virtual Account merupakan rekening masing-masing jemaah haji tunggu.
"Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," tegas Yaqut.
• Jamaah Haji Khusus yang Sudah Lunas Membayar Belum Tentu Berangkat Haji Tahun 2022 Ini
Ibadah haji dipastikan digelar
Penetapan biaya perjalanan haji tersebut menindaklanjuti pengumuman otoritas Arab Saudi yang kembali membuka ibadah haji dari luar negeri.