TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Muhammadiyah adalah satu di antara organisasi Islam terbesar di Indonesia.
Dalam penetapan 1 Ramadhan 2022 tahun ini, Pengurus Pusat Muhammadiyah atau PP Muhammadiyah menetapkan jatuhnya awal puasa 2022 pada Sabtu 2 Aril 2022 .
Sehari lebih awal tinimbang dari keputusan pemerintah puasa 2022 .
dari hasil sidang Isbat puasa Ramadhan 2022 yang digelar Kementerian Agama atau Kemenag RI pada Jumat 1 April 2022 hari ini .
Di mana keputusan pemerintah puasa 2022 di penentapan 1 Ramadhan 2022 jatuh pada Minggu 3 April 2022 lusa nanti.
• Simak Panduan Ibadah Puasa Ramadan 2022 MUI Agar Tetap Aman dan Khusyuk
Lantas, kenapa Muhammadiyah puasa duluan ?
• Doa Mandi Sunnah dan Wajib Sebelum Puasa Bisa Dilakukan Sebelum Sahur
Nah, buat Sobat Tribun Pontianak yang penasaran kenapa Muhammadiyah puasa duluan , simak penjelasan berikut ini
# Perbedaan Motode Penetapan Awal Puasa 2022, Hisab dan Rukyatul Hilal
Ada dua metode dalam penentapan awal Ramadhan saban tahunnya.
Metode pertama adalah dengan hisab atau perhitungan .
Dan ke dua adalah dengan rukyatul hilal alias memperhatiakn posisi bulan dengan mata secara langsung.
Dalam konteks ini, Muhammadiyah menggunakan metode hisab.
• Puasa Mulai Minggu! Cek Jadwal Imsak dan Buka Puasa 2022 1 Ramadan 1443 H
Sedangkan Kemenag RI menggunakan gabungan keduanya, dengan mengutamakan rukyatul hilal sebagai keputusan akhir .
Adapun penjelasan untuk kedua metode tersebut yakni :
- Metode Hisab
Dikutip dari Kompas.com, Hisab dapat diartikan dengan penghitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan pada kalender Hijriah.
Ada beberapa rujukan atau kitab yang digunakan untuk metode hisab di Indonesia.
• RILIS Hasil Resmi Sidang Isbat, Penetapan Puasa Ramadhan 2022 Oleh Menteri Agama
Metode hisab juga ada yang menggunakan metode kontemporer.
Caranya, yakni menggunakan rumus-rumus yang ada pada kitab tersebut, seperti bagaimana cara untuk menghitung awal bulan dengan data astronomis yang ada.
- Metode Rukyat Hilal
Metode Rukyat Hilal adalah aktivitas pengamatan visibilitas hilal (bulan sabit) saat Matahari terbenam menjelang awal bulan di Kalender Hijriah.
Umumnya, metode Rukyat digunakan guna menentukan awal bulan Zulhijah, Ramadhan, dan Syawal.
Dalam melakukan pemantauan, Kemenag bekerja sama dengan organisasi masyarakat Islam, pakar BMKG, pakar Lapan, dan pondok pesantren yang telah melakukan penghitungan di wilayahnya.
Penghitungan tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya "salah lihat".
• ATURAN Melaksanakan Ziarah Kubur Sehari Sebelum Puasa
Sebab, jika tinggi hilal berada di bawah 2 atau 4 derajat, maka kemungkinan obyek yang dilihat bukan hilal, melainkan bintang, lampu kapal, atau obyek lainnya.
Hilal bisa dilihat dengan ketinggian minimal 2 derajat, elongasi (jarak sudut matahari-bulan) 3 derajat, dan umur minimal 8 jam saat ijtimak.
Nah, dalam penentuan 1 RAmadhan 2022 kali ini, secara hisab hilal memang sudah tampak .
Namun, masih ada di bawah 3 derajat yang menjadi standar minimal dalam penetapan bergantinya bulan menurut Kementerian Agama RI .
Sesuai dengan keputusan dari kesepakatan bersama Menteri Agama Malaysia Brunei Darussalam Indonesia dan SIngapura atau MABIMS .
• Penetapan 1 Ramadhan 2022 Nahdlatul Ulama , Berikut Pengumuman PBNU Puasa 2022 Jatuh Hari Apa
Dengan demikian, secara hisab bulan memang sudah tampak .
Sehingga dianggap masuk ke bulan baru.
Dari syakban ke Ramadhan.
Namun secara hilal, masih ada di bawah 3 persen.
Sehingga dianggap masih belum cukup syarat untuk masuk ke bulan baru.
Alhasil bulan Syaban digenapkan menjad 30 hari.
Dan 1 Ramadhan 1443 H akan dimulai pada satu hari beerikutnya.
Dalam hal ini, akan jatuh pada Minggu 3 April 2022 nanti.
Semoga menjelaskan kenapa Muhammadiyah puasa duluan dan pemerintah menetapkan lebih 'lambat' sehari dari yang ditetapkan oleh pemerintah ya Sobat Tribun Pontianak sekalian. (*)
* Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dan bisa dilihat di link berikut.
(Update informasi lain seputar Puasa Ramadhan 2022 - Ramadan Kareem di portal Tribun Pontianak selengkapnya di sini)