Jadwal Puasa 2022 Hasil Sidang Isbat - Pemerintah Tetapkan Tanggal Jatuhnya 1 Ramadan 1443 Hijriyah

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Jadwal Puasa 2022 Hasil Sidang Isbat - Pemerintah Tetapkan Tanggal Jatuhnya 1 Ramadan 1443 H.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Jadwal Puasa 2022 sesuai hasil sidang isbat diumumkan pemerintah untuk menetapkan tanggal awal 1 Ramadan 1443 H akan diumumkan hari Jumat 1 April 2022.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi baru akan menetapkan tanggal awal 1 Ramadhan 1443 Hijriah pada Jumat, 1 April 2022.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat akan digelar secara online maupun offline.

Hal tersebut dilakukan karena masih dalam kondisi pandemi.

Sejarah Tradisi Kirim Doa Ziarah Kubur Ramadan yang Dilakukan Umat Islam hingga Saat Ini

Apabila sidang Isbat digelar secara offline tentunya tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya yang dikutip dari laman resmi Kemenag.

Sementara itu, sidang isbat secara offline akan diselenggarakan di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Adapun peserta yang datang akan dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib menjelaskan sidang isbat akan dibagi menjadi tiga tahap.

- Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1443 H berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi.

Pemaparan ini akan dilakukan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag mulai pukul 17.00 WIB.

- Kedua, pelaksanaan Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1443 Hijriah.

Sesi ini digelar secara tertutup setelah Salat Magrib.

- Ketiga, telekonferensi pers hasil sidang isbat akan disiarkan secara langsung oleh TVRI dan media sosial Kemenag.

Posisi Hilal Bulan Puasa 2022 1 Ramadan 1443 H Hasil Sidang Isbat Diumumkan Kemenag Hari Jumat

Penetapan Awal Ramadhan Menurut Muhammadiyah

Halaman
12

Berita Terkini