Ramadan 2022

Bolehkah Vaksin Covid saat Puasa Ramadhan ? Simak Penjelasan MUI

Editor: Jimmi Abraham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin booster Covid-19.

"Vaksinasi saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karenanya umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan vaksinasi," begitu bunyi salah satu poinnya.

Dituliskan juga bahwa setiap muslim wajib berpartisipasi dalam upaya memutus mata rantai peredaran Covid-19, di antaranya dengan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity).

Bolehkah Ibu Hamil Berpuasa Selama Bulan Ramadhan? Penjelasan Sisi Kesehatan dan Menurut Islam

Penjelasan Kemenkes

Diberitakan Kompas.com, Sabtu (26/3/2022), Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.

Nadia mengatakan, hal tersebut berdasarkan pada fatwa yang diterbitkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Masyarakat cenderung memilih untuk tidak divaksin karena takut batal puasanya. Jadi kembali lagi kami melibatkan MUI menyampaikan fatwa bahwa ini (saat berpuasa) bisa dilakukan vaksinasi," kata Nadia.

Nadia juga meminta daerah-daerah yang banyak menjadi tujuan mudik untuk mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 hingga mencapai target 70 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bolehkah Vaksinasi Covid-19 Saat Puasa? Ini Kata MUI dan Kemenkes"

(*)

Berita Terkini