Ramadhan Kareem

Apakah Mengupil dan Mengorek Telinga Bisa Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan?

Editor: Dhita Mutiasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang anak sedang mengupil- Apakah Mengupil dan Mengorek Telinga Bisa Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan?

Dampak Negatif Kebiasaan Mengupil

Melansir Healthline, kebiasaan mengupil memang tidak akan menyebabkan masalah kesehatan yang serius.

Namun, bagi orang yang sistem imunitasnya lemah kebiasaan ini akan menyebabkan komplikasi berikut:

1. Infeksi

Kuku bisa menyebabkan luka kecil pada jaringan hidung, Sekain itu, bakteri yang menempel pada tangan juga bisa masuk ke dalam hidup dan menyebabkan infeksi. Riset 2006 membuktikan, orang yang sering mengupil tinggi risikonya untuk terinfeksi bakteri Staphylococcus aureus yang menyebabkan infeksi serius.

2. Menyebarkan penyakit

Lendir pada hidung bertugas untuk menangkan debu, bakteri, dan virus penyebab penyakit. Saat kita mengupil, semua kotoran tersebut bisa berpondah ke tangan dan meningkatkan risiko kontaminasi silang pada orang lain.

3. Kerusakan rongga hidung

Sering mengupil dapat merusak rongga hidung. Riset membuktikan, sering mengupil bisa menyebabkan peradangan dan pembengkakan jaringan hidung.

4. Mimisan

Mengupil bisa merusak atau menghancurkan pembuluh darah yang halus. Pada akhirnya, hal ini bisa menyebabkan pendarahan.

5. Luka

Orang yang sering mengupil juga berisiko mengalami peradaan pada bagian rongga hidung. Biasanya, hal ini disebabkan oleh infeksi bakteri Staphylococcus. Kondisi ini dapat menyebabkan luka.

Selain itu, mengupil bisa mencabut bulu hidung dari folikel yang menyebabnya tumbuhnya jerawat atau bisul kecil. 

6. Kerusakan septum Septum adalah bagian tulang yang membelah lubang hidung kiri dan kanan. Kebiasaan mengupil bisa merusak septum dan menyebabkan luka pada area tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Mengupil Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan MUI"  dan "6 Dampak Negatif Kebiasaan Mengupil dan Cara Mengatasinya".

Berita Terkini