Tegaskan Tak Ada Penimbunan Minyak Goreng di Sintang, AKBP Tommy: Kelangkaan Murni Pasokan Berkurang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian melakukan sidak ketersediaan sembako terkhusus minyak goreng di sejumlah pusat perbelajaan di Sintang, Rabu 23 Maret 2022. Tommy menegaskan tidak ada penimbunan minyak goreng di Sintang, Kalimantan Barat. Kelangkaan minyak goreng kata dia, murni disebabkan pasokan berkurang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian menegaskan tidak ada penimbunan minyak goreng di Sintang, Kalimantan Barat. Kelangkaan minyak goreng kata dia, murni disebabkan pasokan berkurang.

"Hasil pemantauan kita sampai saat ini, memang tidak ada penimbunan minyak goreng di wilayah sintang. Kelangkaam stok maupun harga saat ini, memang murni terjadi akibat kelangkaan pasokan minyak goreng," kata Tommy usai melakukan sidak ketersediaan sembako terkhusus minyak goreng di sejumlah pusat perbelajaan di Sintang, Rabu 23 Maret 2022.

Saat ini, minyak goreng di pusat perbelanjaan ada yang tersedia, ada pula yang belum. Menurut Kapolres, stoknya terbatas. Kalaupun ada, harganya Rp 58 ribu rupiah kemasan 2 liter.

"Dari hasil pemantauan kita ini memang saat ini stok minyak goreng masih relatif terbatas. Tadi kita sempat ngecek memang yang tersedia itu harganya 2 liter antara 58 ribu, satu liter 25 ribuan," ungkap Tommy.

Informasi yang diterima Tommy, dalam waktu dekat akan tiba dua kontainer berisi minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat Sintang.

Bupati Jarot Sebut Ekonomi Sintang Terus Tumbuh Ditopang Sektor Perkebunan

"Sekitar tanggal 26-29 Maret ini akan ada distribusi minyak goreng untuk wilayah sintang sekitar dua kontainer. Diharapkan nanti pada saat stoknya pengiriman 2 kontainer sampai sintnag sesuai hukum mekanisme pasar, apabila suplay dan demand ada keseimbangan kita harapkan untuk harga akan lebih ekonomis nantinya, khususnya dalam menghadap bulan ramadan," harap Tommy.

Tommy memastika, pihaknya akan senantiasa memantau dan mengawal baik itu proses distribusi dari distributor ke agen untuk memastikan prosesnya berjalan aman dan lancar.

Kapolres Sintang berharap para distributor tidak berbuat curang dalam hal ini menaikan harga kebutuhan pokok yang signifikan sehingga apabila ditemukan hal-hal yang mengarah kepada tindak pidana maka akan diproses.

“Anggota polres maupun polsek sudah saya perintahkan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat dan anggota juga sudah saya pesan jika dalam prosesnya ada kenaikan yang signifikan atau penimbunan terhadap komoditi tertentu yang dalam hal ini salah satunya minyak adalah goreng maka silahkan dilakukan penelusuran,” tegasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkini