"Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI untuk hadir dalam sidang," katanya di laman Kemenag.
• Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1443 H Seluruh Daerah Indonesia
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menyatakan, karena masih pandemi, sidang isbat akan kembali digelar secara hybrid.
"Dalam arti gabungan antara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Kamaruddin menjelaskan, secara luring sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.
Jumlah peserta yang hadir dibatasi sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Sementara, sebagian peserta lainnya, akan berpartisipasi melalui telekonferensi melalui jaringan internet.
"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan," katanya.
• Bolehkah Menabur Bunga di Kuburan Saat Ziarah Kubur? Buya Yahya Sampaikan Penjelasannya
"Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," jelasnya.
Adapun link pengumuman hasil sidang isbat adalah sebagai berikut: