Periode Februari, KPU Singkawang Mutakhirkan 1.004 Data Pemilih

Penulis: Rizki Kurnia
Editor: Hamdan Darsani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Singkawang, Umar Faruq menandatangani rekapitulasi daftar pemilih hasil PDPB Februari 2022. Jumat 25 Februari 2022.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang memutakhirkan sebanyak 1.004 data pemilih pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) pada periode Februari 2022.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Singkawang, Umar Faruq menuturkan, data yang telah dimutakhirkan tersebut meliputi kategori pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), potensi pemilih baru, dan ubah data.

"Untuk pemilih TMS jumlahnya 441 pemilih. Potensi pemilih baru jumlahnya 219, dan pemilih ubah data jumlahnya 344 pemilih," kata Umar, Jumat 25 Februari 2022.

Bandara Singkawang Masuk RPJMN, Ditargetkan Beroperasi Tahun 2024

Hasil dari pemutakhiran tersebut, Umar katakan, selanjutnya disusun dalam rekapitulasi. Sehingga data pemilih berkelanjutan (DPB) periode Februari 2022 jumlahnya 165.626 pemilih. Pada periode Januari 2022, DPB jumlahnya 165.848 pemilih. Daftar pemilih tetap (DPT) Kota Singkawang jumlahnya 160.753 pemilih.

Umar menerangkan, PDPB dilakukan setiap bulan. Hasil pemutakhiran di setiap bulannya juga langsung diumumkan ke publik.

"Di samping agar publik mengetahui data pemilih yang dimutakhirkan dari publikasi ini, kami berharap juga ada tanggapan atau masukan dari masyarakat," katanya.

Untuk diketahui, penyelenggaraan PDPB berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pada pasal 20 huruf l, KPU kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan.

Di samping itu, KPU memedomani Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Di mana hasil pemutakhiran ini digunakan untuk penyusunan DPT Pemilu dan/atau pemilihan berikutnya.

Pada penyelenggaraan PDPB periode Februari 2022, KPU Kota Singkawang melakukan koordinasi ke sejumlah instansi. Antara lain Bakesbangpol dan Disdukcapil Kota Singkawang. (*)

[Update Informasi Seputar Kota Singkawang]

Berita Terkini