Sementara, itu Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Landak, L Sahat Tinambunan mengatakan pihaknya sengaja memilih tema tersebut dalam Hari Pers Nasional di kabupaten Landak, mengingat hukum adat sebagai kearifan lokal dijunjung dan dilaksanakan dengan patuh oleh warga masyarakat Kalimantan barat umumnya dan kabupaten Landak khususnya.
“Insan pers yang bekerja dengan landasan UU Pers tentunya kerap bersinggungan dengan aturan adat yang ada. Oleh karena itu, demi menjaga kebebasan pers dan keterbukaan informasi agar demokrasi berjalan sesuai dengan koridornya, sudah sepantasnya lalr ke depannya adanya Sinergisitas antara UU Pers, ITE dan Hukum Adat. Untuk itulah para stakeholder dan warga masyarakat yang peduli terhadap keberlangsungan demokrasi, kita undang dalam Dialog terbuka ini,” ungkap Sahat panggilan akrabnya.
Ia menyampaikan, jumlah peserta yang hadir dalam partisipasi dialog ini adalah 100 peserta, terdiri dari berbagai unsur dan elemen masyarakat yang beberapa diantaranya adalah aktor kunci dalam menjalankan dan menegakkan baik UU Pers, ITE dan Hukum Adat. Baik itu para Insan Pers, Dewan Adat, Timanggong, Aparat Hukum, Akademisi, Mahasiswa, Tokoh masyarakat, Ormas berbagai suku dan profesi yang ada di wilayah kabupaten Landak.
“Terima kasih atas kehadiran dan dukungannya. Mari kita berdialog, bertukar pikiran demi menjaga Marwah demokrasi, karena melindungi pers berarti melindungi demokrasi. selamat hari pers untuk kita semua,” pungkas Sahat. (*)
(Simak berita terbaru dari Landak)